• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Burung, Kejati Riau Panggil Salah Satu Camat di Siak

    Rabu, 23 Oktober 2024, Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T12:42:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak, Detikriaunews.com - Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) saat ini tengah  menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan Taman Burung Juhari di Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.


    Sejauh ini, proses pengusutan masih sejauh pemanggilan sejumlah pihak untuk proses klarifikasi.


    Berdasarkan informasi yang dirangkum, seorang camat di Siak berinisial AD, sudah dipanggil dan dimintai keterangan, Rabu (23/10/2024).


    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya pengusutan kasus ini, dan masih dalam tahap klarifikasi.


    "Iya, hanya klarifikasi saja terkait laporan pengaduan masyarakat," kata Zikrullah.


    Untuk diketahui, Proyek Taman Burung Jauhari, yang didanai oleh APBD 2014 senilai Rp1,79 miliar, direncanakan untuk mendukung ekowisata di Mempura. 


    Namun, pembangunan terhambat selama dua tahun dan diwarnai dengan kehilangan material. Pada 2017, Dinas Pariwisata Siak kembali mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk melanjutkan pembangunan. 


    Pemanggilan AD menjadi sorotan, mengingat posisinya saat itu sebagai Kepala Bidang Destinasi di Dinas Pariwisata Siak.


    Dugaan korupsi ini juga pernah dilaporkan ke Polres Siak, namun belum ada perkembangan signifikan. Kejaksaan Agung sebelumnya melimpahkan laporan ini ke Kejati Riau untuk ditindaklanjuti.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini