ROKAN HULU, Detikriaunews.com - Seorang Ibu Muda berinisial PW (21 Tahun) Warga Kepenuhan membuat laporan Ke Polsek Kepenuhan, pada 29 Agustus 2024 tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialaminya.
Dari laporan PW tersebut, atas perintah Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH dan Kaolsek Iptu Ulil Iwanto SH kepada Personel Tim Resmob Polres Rohul membackup Personil Polsek Kepenuhan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan TKP Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kejadian itu, selanjutnya tim menemukan beberapa kejanggalan dari laporan PW ke Polsek," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu STrK SIK di dampingi Kapolsek Iptu Ulik Iwanto SH dan Kanit Ipda Refly Setiawan SH, Jum'at (18/10/2024).
Selain itu, lanjut AKP Rejoice, Tim Resmob berhasil menemukan Satu Unit Hand Phone Merk Infinix yang semula dilaporkan PW diambil Pelaku Curas yang dialaminya.
"Dari hasil pemeriksaan Saksi-saksi dan Barang Bukti yang telah berhasil ditemukan Tim Resmob, selanjutnya PW dijemput Penyidik ke rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.
"Dalam pemeriksaan tersebut PW akhirnya mengakui kalau telah berbohong dan membuat laporan palsu ke Polsek Kepenuhan pada 29 Agustus 2024," ungkap AKP Rejoice.
"Motif PW membuat laporan Palsu tersebut adalah faktor ekonomi, karen sedang terlilit hutang sejumlah Rp 5.200.000," imbuhnya.
"Dia berharap dengan membuat laporan Palsu tersebut, orang yang memberinya Hutang bisa iba dan perihatin, sehingga dirinya tidak lagi perlu membayar Hutang tersebut," tuturnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, mengungkapkan, karena itu sudah disampaikan kepada Kasat Reskrim soal kebijakan Dirinya.
"Ya sudah Kita berikan, peringatan ke yang bersangkutan agar tidak terulang lagi," kata Kapolres Rohul
"Tapi saya ambil tindakan ini, karena kemanusiaan dan melihat latar belakang yang bersangkutan begitu miris, atas kebijakan sebagai sebagai Kapolres Rohul memaafkannya," imbuhnya. (Humas Polres Rohul)
Editor : Zunardi