• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Laki Laki dan Satu orang perempuan Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

    Sabtu, 30 Maret 2024, Maret 30, 2024 WIB Last Updated 2024-03-30T04:25:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     




    SIAK, Detikriaunews.com - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang Laki laki dan satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan Pipa KM 7 RT 09 RW 01 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang  Kabupaten Siak ( 27 / 03  / 2024 )


    UN  als  R  (  33  ) 

    dan SG Als E ( 32 ) , diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 ( Empat ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 0, 56 (Nol koma  Lima Puluh Enam ) gram.


    Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


    “Dari informasi yang didapat ,  langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza


    Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Rabu  tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 16 .00 Wib informasi dari masyarakat di Jalan Pipa KM 7 RT09   RW 01 Kampung Perawang Barat   Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ,    sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu  , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu . 


    Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 16 .00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang  laki laki yang  berinisial UN  alias R dan seorang perempuan inisial SN als E setelah dilakuka  penangkapan dan penggeledahan terhadap UN  Als R dan seorang perempuan yang berinisial SN als E ditemukan 2 ( Dua ) paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu di dalam dompet warna coklat di kantong celana UN Als R dan dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di temukan 2 ( dua ) paket Narkotika di duga jenis Shabu Shabu disimpan dalam kamar dan di bungkus dengan tisu warna putih  . Setelah dilakukan interogasi keduanya  mengakui adalah milik mereka berdua yang didapat dari TMK ( DPO ) 


     Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua  orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. ”Terang AKP Riza


    Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti  : 

    4 ( Empat ) lembar potongan tisu warna putih 

     

    1 ( Satu  ) buah dompet warna coklat 


    1( satu ) unit HP merek Xiomi warna gold.


    Dan beberapa barang bukti laiannya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut


    “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini