• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Terjaring Operasi Keselamatan LK 2024, Kasat Lantas Ingatkan Pengendara Sepeda Motor Bawah Umur

    Jumat, 08 Maret 2024, Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-08T08:58:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    INHU, Detikriaunews.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H, hentikan dan Ingatkan salah seorang pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur. Pengendara tersebut tidak di tilang, namun diberi edukasi dan pemahaman tentang batas usia bagi pengendara sepeda motor.


    Pengendara sepeda motor bawah umur yang diketahui masih duduk dibangku kelas 3 SLTP itu, terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2024, Jumat 8 Maret 2024 pagi, diruas Jalan Sultan Kota Rengat.


    Terkait hal tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, disela-sela operasi itu mengatakan, setelah pengendara sepeda motor itu diberi pemahaman, kemudian orang tuanya diminta menjemput anak tersebut untuk diantarkan ke sekolahnya, dengan perjanjian, mulai besok pagi, tidak boleh mengendarai sepeda motor ke sekolah, tapi harus diantar orang tua yang memiliki SIM.


    Dijelaskan Kasat, pengendara bawah umur merupakan salah satu sasaran dalam Operasi Keselamatan LK 2024, dengan demikian, Satlantas Polres Inhu terus melaksanakan penertiban terhadap pengendara atau pengemudi bawah umur, yang sudah pasti belum bisa memiliki SIM.


    Kasat kembali mengingatkan seluruh lapisan masyarakat, tidak melepaskan anak yang masih bawah umur mengendarai sepeda motor, lebih baik dan lebih aman diantar, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kabupaten Inhu.


    Editor : Zunardi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini