Siak, Detikriaunews.com| Bhabinkamtimas Polsek Minas Bripka Rosady Elian melakukan kegiatan Sosialisasi Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (21/03/2024) sekira pukul 15.05 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini tampak dilakukan di area perkebunan warga di seputaran Kelurahan Minas Jaya.
"Kita menghimbau kepada masyarakat yang sedang memancing, agar tidak sembarangan membuang puntung rokok agar tidak terjadi penyebab karhutla," kata Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH melalui Brigadir Rosady Elian.
Dalam kegiatan ini terang dia, pihaknya tidak menemukan adanya Karhutla maupun titik hotspot, serta tidak menemukan adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.
"Masyarakat dapat menerima Himbauan dan tidak melakukan hal - hal yang dapat menimbulkan karhutla," tuturnya.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi,S.Ik,M.Si melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka,Sh,Mh menjelaskan selama musim kemarau ini kita akan terus memberikan himbauan kepada Masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar agar kita terhindar dari bencana Asap seperti yang pernah terjadi dulu.