-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Jumat Curhat bersama Polresta Pekanbaru bersama Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur

    Jumat, 16 Februari 2024, Februari 16, 2024 WIB Last Updated 2024-02-16T11:42:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru, Detikriaunews.com

    Pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Halaman Rumah Masyarakat Bapak Suranto, RT. 005/RW006 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dilangsungkan Kegiatan Jumat Curhat oleh Polresta Pekanbaru bersama Masyarakat Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.


    Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan, antara lain Kapolresta Pekanbaru yang diwakili oleh Kasat Binmas KOMPOL. L. Sinaga, Danramil 01 Rumbai yang diwakili oleh Babinsa Tebing Tinggi Okura SERKA Ucok Armardiansyah Hasibuan, serta Kapolsek Rumbai Pesisir yang diwakili oleh Wakapolsek Rumbai Pesisir AKP H. Herman. Turut hadir pula tokoh masyarakat setempat, seperti Mujianto, serta sejumlah perwakilan dari Polsek Rumbai Pesisir, Forum RT/RW, dan PKK Kelurahan Tebing Tinggi Okura.


    Kata sambutan kemudian disampaikan oleh Kasat Binmas KOMPOL. Lassarus Sinaga, yang menggarisbawahi pentingnya mendengarkan permasalahan langsung dari masyarakat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Selanjutnya, tokoh masyarakat Bapak Mujianto menyampaikan permasalahan tentang tingginya kasus pencurian di wilayah mereka, khususnya pencurian buah kelapa sawit dan hasil pertanian lainnya.


    Sesi tanya jawab dilanjutkan dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait permasalahan pidana, seperti pencurian dan peredaran narkoba. Kasat Binmas Polresta Pekanbaru menanggapi dengan menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait kejahatan tersebut. Masyarakat dihimbaunya untuk tidak takut melaporkan indikasi pelaku kejahatan dan diberikan jaminan kerahasiaan identitas pemberi informasi terkait peredaran narkoba.


    Editor : Zunardi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini