-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sering Transaksi Narkoba, Polsek Perhentian Raja Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Pinang

    Senin, 29 Januari 2024, Januari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T14:56:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PERHENTIANRAJA, Detikriaunews.com -  Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja berhasil meringkus bandar Narkoba  AG (43) di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Minggu (28/1/2024)  sekira pukul 23.00 WIB. 


    "Dari tangan pelaku, kita berhasil diamankan barang bukti dengan berat bruto 0.83 gram," ujar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri. 


    Peristiwa penangkapan ini berawal, unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi bahwa di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu.



    Mendapat informasi tersebut saya memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Agus Kurnia, bersama team Opsnal melakukan penyelidikan, "Saat tiba di lokasi team melihat ada orang yang sedang duduk-duduk di jalan pinggir sungai melihat hal tersebut team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya. 



    Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu didalam saku jaket dan 3 paket diduga shabu lainnya didalam topi yang disembunyikan oleh AG. 


    "Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang akan dijual/di edarkan kepada pembeli," tambah Kapolsek. 


    Selain Narkotika jenis shabu team juga mengamankan Handphone merk StrawBerry warna putih, topi warna hitam, plastik klip bening kosong dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000,"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut,"Pungkasnya. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini