-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pj Bupati Kampar Pimpin Rakor Pengendalian Dana PI 10% Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar

    Selasa, 23 Januari 2024, Januari 23, 2024 WIB Last Updated 2024-01-23T02:33:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Bangkinang, Detikriaunews.com

    Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest Participating 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. 

    Participating Interest (PI) 10% merupakan besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN.

    Keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% memberikan banyak manfaat. Antara lain, memberikan keuntungan atau keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

    Demikian disampaikan oleh Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH didampingi Asisiten II Setda Kampar Suhermi, ST, Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridermawan, S.STP.M.Si, Kepala DPKAD Kampar Edward, SE.M.SI.Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar Zamhur ,ST, Plt Kabag Ekonomi Purwoko beserta Seluruh Pimpinan BUMD saat membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Lantai 2 Ruang Rapat Bupati Kampar, Senin (22/ 1/2024).

    Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MH pada kesempatan tersebut sampaikan dalam pengelolaan dana PI 10 % Wilayah Kerja Migas di Kabupaten Kampar, Kita membutuhkan BUMD yang sehat, berinovasi dan kita harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju.

    Selanjutnya beliau juga mengatakan, kita harus mempunyai tekat dan pemikiran yang hebat untuk kemajuan BUMD kedepannya sehingga nantinya mampu memberikan keuntungan bagi Pemerintah daerah.

    Selanjutnya Hambali Katakan ada 4 (empat) blok Wilayah Kerja dalam pengelolaan PI 10 % di antaranya WK Rokan dengan K3S PT. Pertamina Hulu Rokan, WK Siak dengan K3S PT. Pertamina Hulu Energi Siak, WK Mahato dengan K3S Texcal Mahato EP FZPO dan WK Bentu dengan K3S PT Energi Mega Persada L.td.

    (Edi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini