-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Rabu, 24 Januari 2024, Januari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-01-24T09:16:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Jakarta, Detikriaunews.com

    Rabu 24 Januari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu: 

    1. EHM selaku Tim Leader PT Harawana Consultant.

    2. SMS selaku Direktur PT Harawana Consultant.

    Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

    (Edi)

    Jakarta, 24 Januari 2024

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini