• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Guna Hindari Pelanggaran Pemilu Damai 2024

    Senin, 06 November 2023, November 06, 2023 WIB Last Updated 2023-11-06T15:00:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    TELUKKUANTAN,Detikriaunews.com 

    Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu Damai 2024 di wilayah Kabupaten Kuansing, Polres Kuansing melakukan pengamanan  Penertiban Alat Peraga Sosialisasi ( APS ) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kuansing, Senin (6/11/2023) sekira pukul 08.00 WIB.


    Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kab. Kuansing Mardius Adi Saputra,SH.,MH, dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kab. Kuansing Sdr. Ade Indra Sakti,SE, Komisioner Bawaslu Kab. Kuansing Sdri. Nur Afni,S.Sos, Kasubbag Binops Bagops Polres Kuansing AKP Sugeng Mulyanto, Personil Polres Kuansing, Satuan Polisi Pamong Paraja Kab. Kuansing, Kabid Gakda Sat Pol PP Kab. Kuansing sdr. Irfan Syah,SP.M.Si, Staf Bawaslu Kab. Kuansing, Para PKD (Pengawasan Kelurahan/Desa) Kec. Kuantan Tengah, Para Panwascam Kec. Kuantan Tengah dan Para Sekretariat Panwascam Kec. Kuantan Tengah.


    Penertiban APS difokuskan pada Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., menyatakan bahwa “Polres Kuansing hadir dalam apel ini untuk mendampingi kegiatan penertiban APS Pemilu yang diduga melanggar aturan di wilayah Kabupaten Kuansing.


    AKBP Pangucap memberikan himbauan “Kepada para calon agar mematuhi aturan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 mengenai tahapan dan jadwal Kampanye,”


    Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan APS selama masa sosialisasi pemilihan umum.


    “Kegiatan penertiban APS ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum yang transparan, jujur, dan adil. Dengan bekerjasama dalam memantau dan menghapus APS yang tidak mematuhi peraturan, Polres Kuansing berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang berkualitas di Kabupaten Kuansing.” tutup AKBP Pangucap mengakhiri./Yanti


    Sumber: Humas Polres Kuansing

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini